Pada dasarnya penjual butuh pembeli dan pembeli butuh penjual. Dan transaksi jual beli harus saling menguntungkan. Maka ketika penjual memberikan solusi harga terbaik kepada pembeli, sekali-kali janganlah menawar dengan harga yang sangat rendah. Sesungguhnya disana ada hak-hak orang lain yang direnggut.